Info Kerja di PT. Gilland Ganesha
Dibutuhkan Segera - Design Grafis
- Senior Programmer
|
|
|
| | Sistem Kuliah formal Status Mahasiswa/i, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| Bagi mhs perkuliahan reguler (hybrid) yg sudah berkarir diberi ijin tidak menghadiri pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan, sekiranya mhs tsb mendapat giliran kerja lembur, atau kerja dgn sistem penggantian waktu / shift, giliran ke luar kota/negeri, dng melalui tata cara tertentu. | | Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, serta bobot / mutu kurikulumnya dibuat sedemikian rupa berdasarkan ke Kurikulum Nasional / KURNAS, demikian juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, dan keperluan terhadap studi lanjut ke jenjang kuliah formal yang lebih tinggi. | | Alumnus Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Reguler (Hybrid) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada kategori ilmunya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Alumnus Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Reguler (Hybrid) memperoleh keahlian di dlm hal menyelesaikan persoalan sekaligus menaikkan pengetahuannya. Hal terkait karena alumnus Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Reguler (Hybrid) dipersiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa mengembangkan kualitas dirinya dng berbekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni. | | Kompetensi alumnusnya di dlm hal menangani tiap permasalahan, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana kelompok ilmunya; dapat menyelesaikan permasalahan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam bekerja serta berupaya. | | Bilamana tidak lulus suatu mata ajaran, mahasiswa/i perkuliahan reguler (hybrid) bisa mengulang di periode atau semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | Kompetensi dasar alumnus Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Reguler (Hybrid) adalah memperoleh bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara berkesinambungan maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mengisap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara berkesinambungan belajar. | | Mendapatkan HAK AKADEMIK, IJAZAH, STATUS, serta BOBOT / MUTU yang SAMA baik Alumnus serta mhs Perkuliahan Reguler dan Perkuliahan Pegawai. dan mempunyai gelar sebagaimana jenjang studi dan program studi/jurusan/kategori ilmunya, dan memperoleh hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi. | | Alumnus Perkuliahan Reguler (Hybrid) juga berbekal ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kecakapan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg berdasarkan kelompok ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn kategori ilmunya, sekaligus berbekal keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | Selain perkuliahan secara tatap muka berhadapan langsung dng profesor / dosen, proses belajar-mengajarnya didesain memanfaatkan Sistem Kredit Semester yang dilaksanakan dng kepiawaian tinggi, serta mengambil manfaat beraneka ragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu. | | Alumnus Program Perkuliahan Reguler (Hybrid) memperoleh keahlian mengembangkan sikap mental kompeten & ahli yg berorientasi pd pemecahan permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem; ; sanggup menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan beragam penelitian dasar dan terapan; mendapatkan keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus penerapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif. | | Sistem studinya dilaksanakan secara profesional & kompeten dng menggabungkan Kelas Reguler dan Perkuliahan Pegawai; agar mhs perkuliahan reguler bisa mengisap pengalaman berkarier dari mahasiswa/i kuliah pegawai, juga Pd umumnya mahasiswa/i perkuliahan reguler mendapatkan pekerjaan dari mhs perkuliahan pegawai, karena sebagian peserta perkuliahan pegawai yaitu pengusaha, manajer, direktur, dan lain sebagainya. Manfaat dipadukannya Program Kelas Reguler dan Perkuliahan Pegawai antara lain :
- Membuat sebagian mhs perkuliahan reguler memperoleh pekerjaan sebelum lulus studi, dan sebagian lainnya langsung berkarir begitu lulus studi. Pd umumnya mahasiswa/i perkuliahan reguler mendapatkan pekerjaan atau pengembangan karir dari mhs perkuliahan pegawai.
- Bagi mahasiswa/i perkuliahan reguler yg sudah bekerja atau memperoleh pekerjaan baru, tetap bisa menuntaskan kuliahnya tepat waktu, dgn mengikuti kuliah formal di Perkuliahan Pegawai, tanpa ditarik biaya apa pun.
- Juga bagi mhs reguler yg mempunyai pekerjaan dng sistem penggantian waktu / shift, tetap dapat menuntaskan kuliahnya tepat waktu, dng mengikuti kuliah formal di Perkuliahan Pegawai, tanpa ditarik biaya apa pun.
|
Bobot SKS & Masa Studi Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Meningkatkan KarirSolusi cerdas utk meningkatkan karir atau cepat dapat kerja. Biasanya mhs program perkuliahan reguler (hybrid) di PTS terkait adalah person yg baru lulus SLTA atau belum berkarir. Sedangkan pd umumnya mahasiswa/i perkuliahan pegawai adalah person yg sudah bekerja (saudagar, pejabat pemerintah, enterpreneur, direktur, pegawai, dan lain sebagainya).
Dng terhubungnya kedua program ini (program perkuliahan reguler (hybrid) dan perkuliahan pegawai), akan sangat menolong mahasiswa/i program perkuliahan reguler (hybrid) di dlm hal cepat dapat kerja. Sedangkan bagi yang sudah mempunyai pekerjaan, akan sangat menolong di dlm hal meningkatkan karirnya.
Kedua kelompok mhs ini (program perkuliahan reguler (hybrid) serta perkuliahan pegawai) secara berkesinambungan kompak dan saling memberi pertolongan menyelesaikan kesusahan masing-masing. Baik kesusahan di dlm hal akademik, keuangan, pekerjaan, dan permasalahan lainnya.
Bilamana ingin meningkatkan karir atau cepat dapat kerja, maka solusi cerdas adalah meninggikan kuliah formal di institusi pendidikan tinggi swasta tersebut
Selama ini mhs program perkuliahan reguler (hybrid) yang belum berkarir, akan mengisap pengalaman berkarier dari rekan mahasiswa/i perkuliahan pegawai. Dan pada akhirnya sebagian mahasiswa/i program perkuliahan reguler (hybrid) mendapat pekerjaan sebelum lulus kuliah formal, sedangkan sebagian lainnya langsung bekerja begitu lulus studi. |
| |
|